Yogyakarta, Gesuri.id - Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Gotong-Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi)MY Esti Wijayati menanggapi penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethany oleh kelompok wargadiKelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, baru-baru ini.
MY Esti mengakui, untuk memperoleh izin membangun tempat ibadah, memang harus ada tahapan yang mesti dilaluisesuai mekanisme yang ada.
Baca:My Esti: Semua Pihak Bungkam Akan Pembantaian di Poso!
Sejauh ini, regulasi yg digunakan masih SKB 2 Menteri, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006terkait pendirian tempat ibadah .