Gereja Ditolak di Ponorogo, MY Esti: Perbaiki SKB 2 Menteri!

Hal itu penting, agar toleransi terhadap perbedaan, termasuk terhadap pembangunan tempat ibadah umat agama lain bisa semakin membumi. 
Sabtu, 12 Juni 2021 10:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Yogyakarta, Gesuri.id - Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Gotong-Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi)MY Esti Wijayati menanggapi penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethany oleh kelompok wargadiKelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, baru-baru ini.

MY Esti mengakui, untuk memperoleh izin membangun tempat ibadah, memang harus ada tahapan yang mesti dilaluisesuai mekanisme yang ada.

Baca:My Esti: Semua Pihak Bungkam Akan Pembantaian di Poso!

Sejauh ini, regulasi yg digunakan masih SKB 2 Menteri, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006terkait pendirian tempat ibadah .

Baca juga :