Ikuti Kami

Gereja Ditolak di Ponorogo, MY Esti: Perbaiki SKB 2 Menteri!

Hal itu penting, agar toleransi terhadap perbedaan, termasuk terhadap pembangunan tempat ibadah umat agama lain bisa semakin membumi. 

Gereja Ditolak di Ponorogo, MY Esti: Perbaiki SKB 2 Menteri!
Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Gotong-Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) MY Esti Wijayati.

Yogyakarta, Gesuri.id - Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Gotong-Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) MY Esti Wijayati menanggapi penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethany oleh kelompok warga  di  Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, baru-baru ini. 

MY Esti mengakui, untuk memperoleh izin membangun tempat ibadah, memang harus ada tahapan yang mesti dilalui  sesuai mekanisme yang ada.

Baca: My Esti: Semua Pihak Bungkam Akan Pembantaian di Poso!

Sejauh ini, regulasi yg digunakan masih SKB 2 Menteri, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006  terkait pendirian tempat ibadah .

"Tetapi memang ada hal yg mesti diperbaiki dalam SKB 2 Menteri itu," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Yang terpenting, sambung MY Esti adalah membangun kesadaran bersama tentang hak konstitusi yang dimiliki setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing masing.

Hal itu penting, agar toleransi terhadap perbedaan, termasuk terhadap pembangunan tempat ibadah umat agama lain bisa semakin membumi. 

"Sehingga kedepannya,pengurusan perizinan tempat ibadah tidak menjadi sangat sulit," ujar MY Esti. 

Baca: MY Esti: Sosok Ustaz Abdul Somad Ancam Kerukunan NKRI

"Ini 'PR' di seluruh penjuru NKRI," tambahnya. 

Dalam keterangannya, Ketua RT 02/02, Hence Hapsaki mengatakan  warga melakukan penolakan terhadap pembangunan Gereja itu, karena tidak ada izin dari lingkungan setempat yang mayoritas Muslim.

Quote