Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Jokowi Mania untuk melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun ke polisi.
Jokowi Mania merupakan relawan pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres).
Baca:Kapitra: Pembuang Sesajen di Gunung Semeru Tidak Beragama
Rasah, tekne wae (tidak usah, biarkan saja), kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/1).
Alasan dirinya meminta Jokowi Mania tidak melaporkan balik Ubedillah Badrun ke polisi karena tuduhan dosen UNJ kepada dirinya dan adik kandungnya Kaesang Pangarep tidak terbukti.