Gibran Pastikan Kota Surakarta Siap Terapkan PPKM Level 3

Pemkot Surakarta tidak keberatan menjalankan ketentuan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Rabu, 08 Desember 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur akhir tahun guna menekan risiko penularan COVID-19.

Saya menunggu instruksi lebih lengkap. Saya juga baru baca beritanya, biasanya nanti malam dipanggil, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa (7/12).

Baca:Bobby Canangkan Program Wisata Berbasis Medis

Ia mengatakan bahwa pemerintah kota tidak keberatan menjalankan ketentuan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga :