Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara yang menewaskan enam orang.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, dan Jepara) itu menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh untuk mengusut kasus tersebut.
Setiap pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan miras ilegal harus dijerat dengan hukum yang berlaku secara maksimal. Tidak ada ruang bagi kompromi terhadap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa, kata Gilang, dikutip Jumat (13/2/2026).
Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) malam di sebuah rumah semi kafe di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Enam warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan, sementara sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan.
Gilang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Jepara, untuk bekerja cepat, transparan, dan tuntas dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi alarm keras atas masih maraknya peredaran miras ilegal yang membahayakan masyarakat.