Ikuti Kami

Gilang Dhielafararez Desak Semua Pihak yang Terlibat Tragedi Miras di Jepara Dihukum Maksimal

Setiap pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, hingga penjualan miras ilegal harus dijerat dengan hukum yang berlaku maksimal.

Gilang Dhielafararez Desak Semua Pihak yang Terlibat Tragedi Miras di Jepara Dihukum Maksimal
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara yang menewaskan enam orang. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, dan Jepara) itu menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh untuk mengusut kasus tersebut.

"Setiap pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan miras ilegal harus dijerat dengan hukum yang berlaku secara maksimal. Tidak ada ruang bagi kompromi terhadap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa," kata Gilang, dikutip Jumat (13/2/2026).

Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) malam di sebuah rumah semi kafe di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Enam warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan, sementara sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan.

Gilang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Jepara, untuk bekerja cepat, transparan, dan tuntas dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi alarm keras atas masih maraknya peredaran miras ilegal yang membahayakan masyarakat.

"Kami akan mendorong koordinasi yang lebih intensif antara kepolisian, Pemkab Jepara, Bea Cukai, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan operasi penyisiran dan pemberantasan yang lebih masif terhadap jaringan miras oplosan," ujar Gilang.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pemberantasan miras oplosan. Pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran, seperti kafe atau tempat hiburan semi tertutup, dinilai harus diperketat.

Selain penegakan hukum, Komisi III DPR RI menekankan perlunya langkah pencegahan yang bersifat edukatif dan sosial untuk menekan konsumsi miras oplosan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami mendorong Pemda Jepara bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya konsumsi miras oplosan, serta menciptakan program-program alternatif yang positif bagi generasi muda," tegas Gilang.

Legislator yang membidangi penegakan hukum itu juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban dan menyampaikan simpati serta doa bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia meminta agar korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan medis terbaik.

"Kami juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan bantuan sosial yang diperlukan bagi keluarga korban," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Gilang, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan legislatif maupun fungsi pengawasan guna memastikan keadilan ditegakkan serta tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. Dengan sinergi kuat antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, rantai peredaran miras berbahaya diharapkan dapat diputus secara tuntas.

Quote