Gilang Dhielafararez Minta Kepolisian Tangkap Semua Pelaku TPPO Anak di Bar Malam

Gilang menyatakan peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.
Sabtu, 23 Agustus 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, prihatin dan geram atas kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban anak berusia 15 tahun. Korban dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke (Lady Companion/LC) di wilayah Jakarta Barat hingga dikabarkan hamil lima bulan.

Gilang menyatakan, peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang melanggar harkat dan martabat kemanusiaan. Ia meminta Kepolisian menangkap semua pelaku, mulai dari dalang hingga oknum yang terlibat.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini, kata Gilang, Rabu (20/8/2025).

Gilang juga mendorong pelaku dihukum maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa, tegasnya.

Baca juga :