Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, RUU DKJ membingungkan.
Menurutnya, RUU tersebut tak jelas mengatur status Jakarta apakah akan memiliki otonomi atau tidak. Selain itu, RUU DKJ juga tak membahas aspek ekonomi seiring dengan status baru Jakarta.
Baca:Pimpin TPDGanjar-Mahfud Kota Bekasi, Tri Adhianto Tancap Gas
Saya tidak melihat aspek ekonomi sebagai pertimbangan dominan masuk dalam RUU. RUU lebih kepada tata pamong. Lebih ke arah pembagian kekuasaan, kemudian siapa controller dan segala macam, katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (18/3).