Ikuti Kami

Gilbert Simanjuntak Nilai RUU DKJ Membingungkan

Selain itu, RUU DKJ juga tak membahas aspek ekonomi seiring dengan status baru Jakarta.

Gilbert Simanjuntak Nilai RUU DKJ Membingungkan
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, RUU DKJ membingungkan. 

Menurutnya, RUU tersebut tak jelas mengatur status Jakarta apakah akan memiliki otonomi atau tidak. Selain itu, RUU DKJ juga tak membahas aspek ekonomi seiring dengan status baru Jakarta.

Baca: Pimpin TPD Ganjar-Mahfud Kota Bekasi, Tri Adhianto Tancap Gas

"Saya tidak melihat aspek ekonomi sebagai pertimbangan dominan masuk dalam RUU. RUU lebih kepada tata pamong. Lebih ke arah pembagian kekuasaan, kemudian siapa controller dan segala macam," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (18/3).

"Saya tidak melihat ekonomi terlalu diperhatikan. Saya cenderung melihat dengan status sebagai Daerah Khusus Jakarta maka kita tidak akan menikmati semacam pagu yang lebih besar, kemungkinan, dibandingkan waktu masih DKI," tukas Gilbert.

Di sisi lain, dia pun mengaku pesimis, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggeliat sebagaimana layaknya kota khusus ibu kota suatu negara.

Dia mencontohkan ada negara-negara yang memindahkan ibu kota-nya ke kota lain dan tidak berhasil. Namun sedikit.

Baca: Utilisasi Infrastruktur Jokowi, Lompatan Ekonomi Ala Ganjar Pranowo

"Hampir sedikit yang berhasil dan kemudian menjadi daerah yang tumbuh. Tapi semuanya menjadi daerah kota mati. Jam 4 sore sudah sepi," cetusnya.

"Nah Jakarta tidak akan mengalami itu, Hanya yang tadi saya persoalkan adalah, apakah diberikan otonomi yang makin luas atau tidak ke Jakarta. Karena kalau kita lihat RUU yang sedang digodok yang terjadi adalah mencengkram. Jadi maunya apa gitu loh. Kita melihatnya agak sedikit membingungkan, Apakah ada sebuah kajian yang matang," tukas Gilbert.

Quote