Jakarta, Gesuri.id -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media saat ditemui di ruang lobi DPRD setempat, Senin (29/9/2025).
Maksudnya, baik Dinas maupun Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, ketika adanya aduan atau keluhan serta masukan yang diajukan masyarakat, sebaiknya segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan cepat. Tujuannya agar aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diselesaikan. Sehingga masyarakat merasa lebih terlibat dalam pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat UU dan sebagai bentuk partisipasi publik dalam kebijakan daerah, ujar Gimmak Bulinga.
Menurutnya, tidak hanya keluhan yang datang langsung dari masyarakat, aspirasi yang disampaikan melalui anggota DPRD saat kegiatan reses atau forum dengar pendapat juga harus menjadi perhatian serius Pemkab.
Gimmak menilai, respons cepat dari pemerintah daerah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja OPD dan Pemkab Katingan.