Ikuti Kami

Gimmak Bulinga Dorong OPD Tindaklanjuti Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Secara Cepat dan Tepat 

Ketika adanya aduan atau keluhan serta masukan yang diajukan masyarakat, sebaiknya segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan cepat.

Gimmak Bulinga Dorong OPD Tindaklanjuti Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Secara Cepat dan Tepat 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat. 

Hal ini ia sampaikan kepada awak media saat ditemui di ruang lobi DPRD setempat, Senin (29/9/2025).

“Maksudnya, baik Dinas maupun Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, ketika adanya aduan atau keluhan serta masukan yang diajukan masyarakat, sebaiknya segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan cepat. Tujuannya agar aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diselesaikan. Sehingga masyarakat merasa lebih terlibat dalam pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat UU dan sebagai bentuk partisipasi publik dalam kebijakan daerah,” ujar Gimmak Bulinga.

Menurutnya, tidak hanya keluhan yang datang langsung dari masyarakat, aspirasi yang disampaikan melalui anggota DPRD saat kegiatan reses atau forum dengar pendapat juga harus menjadi perhatian serius Pemkab. 

Gimmak menilai, respons cepat dari pemerintah daerah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja OPD dan Pemkab Katingan.

“Begitu juga dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD dalam berbagai kegiatan reses atau dengar pendapat, agar Pemkab lebih serius dan responsif dalam menangani isu-isu penting, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing daerah pemilihan (dapil) di dalam rapat paripurna merupakan hasil dari pertemuan langsung anggota dewan dengan konstituennya. 

Aspirasi tersebut, kata Gimmak, menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Karena, hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing daerah pemilihan (dapil) di dalam rapat paripurna melalui juru bicaranya masing-masing itu menurutnya, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan. 

Selanjutnya, kami sampaikan lagi aspirasi mereka, melalui paripurna penyampaian hasil reses kepada Pemkab Katingan,” terang legislator PDI Perjuangan ini.

Gimmak menegaskan, laporan masyarakat yang masuk melalui mekanisme reses merupakan bentuk nyata partisipasi warga negara dalam pembangunan daerah. Oleh sebab itu, ia meminta OPD tidak mengabaikan setiap masukan yang telah disalurkan secara resmi melalui DPRD.

“Kesimpulannya laporan masyarakat melalui reses tersebut menurutnya, merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan kebijakan publik. Sehingga, perlu ditanggapi pula dengan serius. Dengan responsif terhadap laporan masyarakat, tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan dan keluasan masyarakat terhadap Pemkab Katingan,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Quote