Palembang, Gesuri.id Komisi II DPR RI mendorong percepatan program digitalisasi di pemerintah daerah sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas menyampaikan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (17/9/2025).
Hari ini kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Sumatera Selatan dalam rangka percepatan program digitalisasi pemerintah. Kami mendengarkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta stakeholder mengenai pelaksanaan digitalisasi ini, ujar Giri.
Giri mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan digitalisasi, terutama pada sektor perizinan. Persoalan yang muncul antara lain tumpang tindih kewenangan, keterbatasan jaringan internet, infrastruktur yang belum memadai, serta perubahan regulasi yang terlalu sering.
Mereka mengeluhkan banyaknya peraturan pemerintah yang berubah-ubah. Ini harus segera disikapi agar jangan terus berubah-ubah, tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.