Palembang, Gesuri.id – Komisi II DPR RI mendorong percepatan program digitalisasi di pemerintah daerah sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas menyampaikan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (17/9/2025).
“Hari ini kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Sumatera Selatan dalam rangka percepatan program digitalisasi pemerintah. Kami mendengarkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta stakeholder mengenai pelaksanaan digitalisasi ini,” ujar Giri.
Giri mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan digitalisasi, terutama pada sektor perizinan. Persoalan yang muncul antara lain tumpang tindih kewenangan, keterbatasan jaringan internet, infrastruktur yang belum memadai, serta perubahan regulasi yang terlalu sering.
“Mereka mengeluhkan banyaknya peraturan pemerintah yang berubah-ubah. Ini harus segera disikapi agar jangan terus berubah-ubah,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Giri menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membentuk helpdesk khusus untuk mendampingi pemerintah daerah dalam program digitalisasi.
“Kita berharap Kementerian Dalam Negeri sebagai yang membawahi pemerintah daerah di seluruh Indonesia mempunyai helpdesk yang akan membantu permasalahan daerah dan berkoordinasi lintas kementerian agar masalah-masalah bisa cepat diselesaikan,” jelasnya.
Menurut Giri, mekanisme helpdesk ini akan mempermudah penyampaian kendala dari daerah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Sehingga daerah menyampaikan masalah lewat Kemendagri, lalu Kemendagri membantu berkoordinasi dengan lintas instansi. Ini adalah harapan kita ke depan,” pungkasnya.