Badung, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen tetap memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meringankan beban masyarakat karena saat ini masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.
Di masa pandemi ini, kami tetap memprioritaskan APBD Badung untuk sektor pendidikan, kesehatan maupun jaminan sosial guna meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar secara personal maupun komunal, kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Kamis (13/8).
Dalam rapat tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca:GiriTerapkan Prinsip Kehati-hatian Susun Proyeksi APBD 2021