Denpasar, Gesuri.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) wilayah setempat untuk lebih masif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta langkah penanggulangan penyakit rabies.
Menurut Koster, persoalan rabies tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan semata, melainkan menuntut kesadaran dan tanggung jawab kolektif dari masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan.
"Persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing," ujar Koster dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (13/9/2026).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ia menekankan bahwa memelihara hewan tidak sebatas memberi makan atau merawat secara fisik, tetapi juga mencakup kewajiban memastikan status kesehatan, vaksinasi rutin, pengendalian populasi, serta keamanan hewan agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Melalui pertemuan antara Pemerintah Provinsi Bali dan PDHI, kedua pihak memperkuat kolaborasi guna mempercepat penanganan rabies demi mewujudkan target Bali Bebas Rabies 2030. Sejumlah langkah strategis yang disiapkan PDHI Bali meliputi peningkatan edukasi publik, perluasan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan telantar lewat program sterilisasi manusiawi.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Gubernur Koster juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 yang rencananya digelar pada 27 September 2026 mendatang di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Rangkaian acara tersebut akan diisi dengan layanan sterilisasi dan vaksinasi gratis, pet fun walk, lomba anjing sehat, lomba makan anjing, hingga berbagai edukasi interaktif.
"Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab," tegasnya.
Selain mengajak warga berpartisipasi di momentum WRD 2026, Koster mengimbau pemilik anjing di Bali untuk disiplin memvaksinasi hewan peliharaannya, tidak melepasliarkannya, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami kasus gigitan hewan penular rabies.

















































































