Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dengan kisaran angka yang cukup besar, mencapai 50%. Hal ini tentunya diprediksi akan berpengaruh pada kinerja pembangunan daerah.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mengingatkan penurunan TKD berpotensi menimbulkan guncangan fiskal serius jika tidak diantisipasi.
Ia mendorong pemerintah pusat segera memberi kepastian melalui mekanisme kompensasi, sekaligus meminta daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
Kalau tidak ada APBN Perubahan, maka potensi defisit akan semakin besar. Pemda harus kreatif mencari sumber pendapatan lain dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran, kata Giri saat kunjungan ke Tarakan, Kalimantan Utara bersama sejumlah Anggota Komisi, Jumat (3/9/2025).
Sementara itu, Azis Subekti mengkhawatirkan dampak penurunan TKD bisa berimbas pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).