Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita, mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) alih fungsi lahan buntut rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Mohon izin pimpinan, kami mengusulkan ada pansus soal alih fungsi lahan,” kata Sonny, dikutip Jumat (5/12/2025).
“Ini kita gunakan agar semuanya terang benderang, agar semuanya tidak sekedar menjawabnya dengan taktis,” lanjutnya.
Sonny menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus tersebut tak lepas dari kekhawatirannya terhadap potensi bencana berulang di sejumlah wilayah, terutama Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, pola bencana yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan lahan dan kawasan hutan.
“Saya sendiri khawatir, bencana-bencana seperti ini akan terjadi dan saya kok melihat potensi itu ada,” ujar Sonny, dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan oleh Kementerian Kehutanan dalam proses pemberian izin lahan. Sonny menilai minimnya pengawasan berdampak pada tidak adanya deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Yang kami potret selama ini memang fungsi pengawasannya tidak tegas, tidak melibatkan peran serta masyarakat sehingga deteksi dini pun itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sonny menggambarkan bagaimana lemahnya pengawasan tersebut sering kali berujung pada polemik panjang terkait siapa sebenarnya pelaku perusakan hutan. Ia menegaskan bahwa berbagai metode investigasi, mulai dari pencitraan satelit hingga pelacakan asal-usul kayu, tidak cukup efektif apabila tidak ada pengawasan langsung di lapangan.
“Ada banyak perdebatan bagaimana mencari siapa sih pelaku ini, mulai dari citra satelit, mulai dari tag kayunya, tapi kan itu tidak simsalabim bagi orang-orang masyarakat pinggir hutan ketika pohon besar ditebang itu dia nggak mungkin langsung hilang pasti akan ditumpuk di pinggir-pinggir jalan, kemudian akan diangkut,” jelasnya.
Sonny meyakini keberadaan pansus alih fungsi lahan dapat menjadi instrumen politik dan hukum yang kuat untuk mengurai persoalan secara menyeluruh, bukan hanya bersifat responsif ketika bencana terjadi. Dengan pansus, ia berharap setiap proses alih fungsi lahan—baik yang legal maupun yang disinyalir bermasalah—dapat diselidiki secara transparan, akuntabel, dan melibatkan peran publik.
Usulan Sonny juga menyoroti perlunya reformasi sistem pengawasan kehutanan, penguatan deteksi dini, serta pelibatan komunitas lokal untuk mencegah kerusakan kawasan hutan. Menurutnya, tindakan nyata diperlukan agar bencana ekologis tidak lagi menjadi peristiwa berulang yang menelan korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur masyarakat.
Pembentukan pansus kini menjadi salah satu opsi yang dinilai dapat membuka jalan bagi evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di Sumatra yang menjadi langganan bencana alam. Dengan desakan tersebut, Sonny berharap penanganan dan pencegahan bencana dapat dilakukan lebih sistematis dan berbasis pada data yang komprehensif, bukan sekadar pendekatan taktis sesaat.

















































































