Giri Ungkap Omnibus Law Cipta Kerja dan OSS Picu Alih Fungsi Lahan di Pulau Dewata

Alih fungsi lahan memang tak bisa dilepaskan dari ledakan pariwisata.
Kamis, 16 Oktober 2025 13:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menilai salah satu pemicu terjadinya alih fungsi lahan secara masif, terutama di Kabupaten Badung, adalah kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan Online Single Submission (OSS).

Alih fungsi lahan memang tak bisa dilepaskan dari ledakan pariwisata. Permintaan akan akomodasi dan hiburan baru terus meningkat. Di sisi lain, harga tanah melonjak, menggoda pemilik lahan menjual asetnya ke investor besar-banyak di antaranya dari luar negeri.

Fenomena ini membuat lahan pertanian tradisional Bali, seperti sistem subak, semakin terdesak. Padahal, sawah berundak bukan hanya sumber pangan, tapi juga bagian dari identitas spiritual masyarakat Bali.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Nyoman Giri menambahkan di saat bersamaan kebijakan Omnimbus Law Cipta Kerja dinilai memberi celah bagi pembangunan tanpa memperhatikan tata ruang daerah. Dia berkaca kepada pengalaman saat menjabat sebagai Bupati Badung selama 10 tahun.

Baca juga :