GMNI Desak Pemerintah Cabut PP Nomor 57 Tahun 2021

Imanuel menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan filosofis berbangsa dan bernegara.
Senin, 19 April 2021 10:34 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengundang penolakan di banyak kalangan masyarakat.

Hal itu dikarenakan dihapuskannyaPancasilasebagai salah satu mata ajaran wajib pendidikan.

Salah satu yangikut menyuarakan penolakan tersebut adalah Ketua Umum DPP GMNIImanuelCahyadi, Imanuel menegaskan pentingnyaPancasilasebagai landasan filosofis berbangsa dan bernegara.

Baca:Sri Untari Kritik Keras PP Nomor57Tahun 2021

Baca juga :