Bandung, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat terus mematangkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Jawa Barat.
Regulasi ini dirancang secara khusus dengan menghadirkan tiga sentral kebudayaan yang merepresentasikan kekayaan daerah, yakni Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Sunda Cirebon-Indramayu.
Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani menilai penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya daerah yang beragam. Ia menegaskan, ketiga kawasan budaya tersebut wajib mendapatkan ruang dan perhatian yang sama dari pemerintah.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ketiga kawasan budaya tersebut diharapkan memperoleh ruang yang setara dalam pengembangan, pelestarian, hingga pemanfaatannya bagi kemajuan masyarakat, ujar Diah saat pembahasan bersama Biro Hukum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Tim Ahli di Bandung.