Bandung, Gesuri.id – Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat terus mematangkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Jawa Barat.
Regulasi ini dirancang secara khusus dengan menghadirkan tiga sentral kebudayaan yang merepresentasikan kekayaan daerah, yakni Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Sunda Cirebon-Indramayu.
Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani menilai penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya daerah yang beragam. Ia menegaskan, ketiga kawasan budaya tersebut wajib mendapatkan ruang dan perhatian yang sama dari pemerintah.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Ketiga kawasan budaya tersebut diharapkan memperoleh ruang yang setara dalam pengembangan, pelestarian, hingga pemanfaatannya bagi kemajuan masyarakat,” ujar Diah saat pembahasan bersama Biro Hukum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Tim Ahli di Bandung.
Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi agar kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan searah tanpa ada tumpang tindih. Menurutnya, Perda ini harus menjadi magnet kolaborasi antara pemerintah, pelaku budaya, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
"Sebagai sebuah regulasi yang menghadirkan tiga sentral kebudayaan, saya berharap penyelarasan perda ini bisa memayungi setiap kebijakan di daerah," tutur legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu tersebut.
Diah menambahkan, komitmen yang dibangun melalui Ranperda ini tidak boleh eksklusif.
"Harus mampu merangkul semua pihak yang berkaitan dengan kebudayaan, di mana di dalamnya tercakup nilai-nilai budaya, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.
Bagi Diah, keberhasilan pemajuan kebudayaan di Jawa Barat tidak boleh hanya diukur secara administratif atau sekadar dari terpeliharanya tradisi secara simbolis. Indikator keberhasilan yang sejati adalah adanya manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi para pelaku seni dan budayawan lokal.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Oleh karena itu, ia mendesak agar regulasi yang sedang disusun ini memberikan kepastian arah pembangunan budaya yang berpihak pada dua aspek utama: pelestarian dan pemberdayaan.
"Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam menjaga keberagaman budaya Jawa Barat, memperkuat identitas daerah, serta mendorong kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," pungkas Diah.
Melalui finalisasi pembahasan ini, DPRD Jawa Barat menargetkan Ranperda tentang Pemajuan Budaya dapat segera disempurnakan dan disahkan dalam waktu dekat agar langsung berdampak bagi masyarakat luas.

















































































