Gubernur Larang Jual Daging Anjing, Kenneth DPRD DKI: Pramono Tepati Janji Kampanye

Kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
Selasa, 14 Oktober 2025 13:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi akan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah ibu kota. Kebijakan ini meraih dukungan luas dari berbagai pihak.

Di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI PerjuanganHardiyanto Kenneth dan Pegiat Hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, yang menyampaikan apresiasi atas langkah berani tersebut.

Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, menyebut kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, atas keberanian dan ketegasannya yang sudah membuat statement akan mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur tentang pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta. Hal ini membuktikan, bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang larangan mengkonsumsi daging anjing dan kucing tersebut, ujar Kent, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Baca juga :