Gunhar Minta Kementerian ESDM Awasi Praktik "Illegal Mining"

Pemerintah tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan secara ilegal (illegal mining) di sektor batu bara. 
Senin, 17 Januari 2022 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan secara ilegal (illegal mining) di sektor batu bara.

Apalagi kalah dengan pihak-pihak yang diduga kerap mengambil dan mengekspor hasil tambang tersebut ke luar negeri, secara ilegal.

Praktik yang dilakukan (pihak-pihak) ini tentu saja merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus terus meningkatkan pengawasan. Bahkan Kepolisian perlu menelusuri siapa yang selama ini melindunginya, kata Gunhar di Jakarta, Senin (17/1).

Baca:Yulian Kecam Pengusaha Batu Bara Yang Hindari DMO

Baca juga :