Ikuti Kami

Yulian Kecam Pengusaha Batu Bara Yang Hindari DMO

Kepatuhan perusahaan batu bara sepanjang 2021 hanya kurang dari 1 persen, sehingga mengancam pasokan listrik untuk 10 juta pelanggan.

Yulian Kecam Pengusaha Batu Bara Yang Hindari DMO
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengecam para pengusaha batu bara yang menghindari kewajiban dari pembayaran domestic market obligation (DMO) seperti yang dirilis Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kemen ESDM). 

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kemen ESDM menyatakan bahwa kepatuhan perusahaan batu bara sepanjang 2021 hanya kurang dari 1 persen, sehingga mengancam pasokan listrik untuk 10 juta pelanggan.

Baca: Said Kritisi Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

“Kami minta Dirjen Minerba membuka data perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban domestic market obligation, terutama untuk kecukupan pasokan batu bara untuk PLN," tegas Yulian.

Ia menilai, perbuatan tersebut merupakan bentuk pembangkangan atas aturan yang dibuat pemerintah guna menjamin pasokan listrik untuk masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau pengusaha batu bara agar tidak memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan listrik masyarakat. 

Baca: Gus Falah Kritisi Larangan Ekspor Batu Bara

Pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan untuk dunia usaha. Namun giliran pengusaha diwajibkan berbagi untuk kepentingan rakyat, banyak yang tidak patuh.

“Bagi para pengemplang kewajiban DMO, sebaiknya diberikan sanksi pencabutan IUP atau IUPK-nya. Dan, bagi perusahaan yang sudah memenuhi DMO di dalam 0,7 persen atau 35.000 Metric Ton (MT) juga tidak selayaknya mendapat sanksi larangan ekspor, karena sudah mematuhi aturan," kata politisi dapil Sumatera Selatan II itu.

Quote