Guntur Minta PT Greenfield Tuntaskan Izin Pengolahan Limbah

“Berhubung ada alih fungsi dari kebun ke peternakan sapi perah, tentu banyak dampak yang merugikan penduduk sekitar”.
Sabtu, 25 September 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi D DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono meminta PT Greenfields Indonesia Farm 2 yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, segera menyelesaikan masalah perizinan dan pengolahan limbah.

Baca:Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo: Tanggung Jawab Pemprov DKI!

Sebab, menurut Guntur, masalah limbah tidak sesuai prosedural dan dapat merugikan penduduk sekitar.

Berhubung ada alih fungsi dari kebun ke peternakan sapi perah, tentu banyak dampak yang merugikan penduduk sekitar, kata Guntur, Selasa (21/9).

Bila hujan dikhawatirkan terjadi erosi, tanaman tegakan berkurang, fungsi kebun hilang, kotoran sapi bikin polusi air. Juga tenaga kerja dari daerah sekitar kurang dilibatkan. Mohon masalah ini diperhatikan, bebernya.

Baca juga :