Ikuti Kami

A. Tenri Uji Idris: Memelihara Lingkungan Hidup Warisan Untuk Generasi Mendatang

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Citadines Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

A. Tenri Uji Idris: Memelihara Lingkungan Hidup Warisan Untuk Generasi Mendatang
Anggota DPRD Kota Makassar, A. Tenri Uji Idris.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Makassar, A. Tenri Uji Idris, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi masa depan. 

Ajakan ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Citadines Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, pada Jumat (2/5/2025).

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar itu menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada anak cucu. 

“Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita agar tetap bisa menikmati kelestariannya di masa depan,” kata A. Tenri Uji Idris.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa kehadiran Perda ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. 

“Perda ini hadir sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi,” ucapnya.

Menurut A. Tenri Uji, substansi utama Perda tersebut mencakup pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, pengendalian pencemaran, serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan, baik melalui aktivitas sehari-hari maupun melalui program-program komunitas. 

“Perda ini hanya akan efektif jika ada kesadaran bersama dan aksi nyata dari semua pihak,” tegas legislator yang akrab disapa BESTie ini.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. Suwandi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Raisuljaiz, pemerhati lingkungan dari Nahdlatul Ulama Makassar.

Quote