Ikuti Kami

Paul Mei Anton Kecewa Terhadap Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

Kami (Komisi IV, Red) kecewa Dinas Lingkungan Hidup selalu tidak memiliki data hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di lapangan.

Paul Mei Anton Kecewa Terhadap Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menyediakan data hasil pemeriksaan di lapangan.

"Kami (Komisi IV, Red) kecewa kepada Dinas Lingkungan Hidup karena selalu tidak memiliki data hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di lapangan. Seperti hari ini ada rumah pemotongan ayam, hasil pemeriksaan lab terkait limbah dan lainnya justru tidak ada," kata Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (23/6/2025).

RDP tersebut digelar menanggapi pengaduan warga terkait keberadaan rumah potong ayam dan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Medan Deli. Namun, dalam rapat tersebut, jajaran Dinas LH tidak membawa data apapun terkait rumah potong ayam yang menjadi keluhan masyarakat.

"Bukan sekali ini saja Dinas LH membuat kami kecewa. Sebelumnya, saat sidak di Belawan ada penimbunan hutan mangrove, hasil analisa pihak Dinas LH apakah menyalahi atau tidak justru tidak mengetahui," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika dalam agenda RDP selanjutnya di bulan Juli mendatang Dinas LH Kota Medan masih menunjukkan kinerja serupa, maka Komisi IV akan mengambil sikap tegas.

"Jika di bulan Juli nanti kami memiliki agenda atau RDP dan mereka (Dinas LH) tidak ada perubahan maka kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan supaya kadis dan jajaran di Dinas LH dicopot, diganti dengan orang berkompeten," tegas Paul.

Ia juga menyampaikan keheranannya atas sikap Dinas LH yang seolah-olah tidak memiliki dokumentasi hasil kerja. Menurutnya, ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan instansi tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan.

"Kami sudah sangat kecewa atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan karena selalu tidak bisa memberikan data secara detail atas laporan warga atau laporan perusahaan untuk hasil pemeriksaan uji lab. Dan orang-orang yang dihadirkan setiap ada RDP atau sidak justru tidak memahami setiap persoalan yang kita tanyakan," tandas Paul.

Ia pun menambahkan bahwa rekomendasi pencopotan ini tetap akan dikembalikan kepada Wali Kota Medan sebagai pemegang kewenangan mutlak.

"Dan tentu apa yang kami rekomendasi nantinya semua kembali ke Wali Kota Medan untuk mengganti orang-orang di Dinas Lingkungan Hidup karena kami butuh orang-orang yang siap membangun kolaborasi," pungkasnya.

Quote