Guntur Tegaskan Masyarakat Harus Sadar Hak dan Kewajiban Warga Negara Agar Demokrasi Sehat

"Sebagai WNI, kita tidak hanya berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial, tetapi juga wajib menghormati."
Rabu, 23 Juli 2025 10:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam membangun sistem demokrasi yang sehat.

Penegasan ini disampaikannya saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang digelar di Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu (19/7/2025).

Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak hanya berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial, tetapi juga wajib menghormati hukum, ikut menjaga keutuhan negara, serta menghargai hak asasi orang lain, kata Guntur, dikutip Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa status sebagai warga negara tidak hanya memberikan hak, tetapi juga memuat tanggung jawab besar terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural, menurut Guntur, harmoni sosial merupakan fondasi utama dalam menjaga kesatuan dan persatuan nasional.

Baca juga :