Ikuti Kami

Guntur Tegaskan Masyarakat Harus Sadar Hak dan Kewajiban Warga Negara Agar Demokrasi Sehat

"Sebagai WNI, kita tidak hanya berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial, tetapi juga wajib menghormati."

Guntur Tegaskan Masyarakat Harus Sadar Hak dan Kewajiban Warga Negara Agar Demokrasi Sehat
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang digelar di Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu (19/7/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam membangun sistem demokrasi yang sehat. 

Penegasan ini disampaikannya saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang digelar di Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu (19/7/2025).

“Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak hanya berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial, tetapi juga wajib menghormati hukum, ikut menjaga keutuhan negara, serta menghargai hak asasi orang lain,” kata Guntur, dikutip Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa status sebagai warga negara tidak hanya memberikan hak, tetapi juga memuat tanggung jawab besar terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural, menurut Guntur, harmoni sosial merupakan fondasi utama dalam menjaga kesatuan dan persatuan nasional.

“Semangat kebangsaan harus terus dipelihara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan konstitusi, dan UUD 1945 Pasal 26 secara jelas mengatur siapa yang disebut sebagai warga negara,” ucapnya.

Selain konstitusi, Guntur juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sebagai landasan hukum lebih rinci yang mengatur status kewarganegaraan beserta hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. 

Ia menilai pemahaman terhadap regulasi ini penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam dinamika sosial dan politik di tingkat lokal maupun nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Guntur turut menghadirkan narasumber utama, M. Suria Irfani, yang memberikan penekanan pada kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara. Ia menyebut, partisipasi warga akan bermakna apabila dibarengi dengan komitmen negara dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

“Demokrasi akan berjalan sehat jika pemerintah dan rakyat saling menjalankan perannya. Jangan sampai hak-hak dasar warga negara diabaikan,” ucap Suria, yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik di Kalimantan Timur.

Diskusi publik ini dimoderatori oleh tokoh muda Muara Badak, Hendri Aritno. Dalam sesi dialog, Hendri menyoroti tantangan besar yang tengah dihadapi bangsa, mulai dari disinformasi digital hingga konflik horizontal, dan menekankan bahwa solidaritas sosial harus terus diperkuat.

“Persatuan itu bukan slogan, tapi kunci agar negara tetap kuat menghadapi berbagai potensi perpecahan,” ujar Hendri.

Melalui forum ini, Guntur berharap kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sarana edukasi politik yang substantif. Ia ingin agar masyarakat, khususnya di Desa Suka Damai dan wilayah Kecamatan Muara Badak secara umum, memiliki kesadaran politik yang matang serta mampu menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang.

Guntur juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan di Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam mendorong partisipasi warga sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi daerah.

Quote