Jakarta, Gesuri.id - Guru besar Universitas Indonesia (UI), filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, hingga Jaksa Agung 1999-2001 Marzuki Darusman, mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal, yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana, sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Selasa (22/7/2025).
Kelompok ini bernama Aliansi Akademik Independen, dikoordinir Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Suliatyowati Irianto. Adapun Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok ini bersama nama-nama lainnya.
Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan