Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara perjudian online.
Gus Falah menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian online yang memiliki jaringan lintas negara.
Ini merupakan langkah positif dan patut diapresiasi. Penangkapan tersangka yang berada di luar negeri menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan siber, khususnya perjudian online, tidak boleh berhenti hanya karena pelakunya berada di luar wilayah Indonesia, kata Gus Falah, Sabtu (26/9/2026).
FP diamankan di Thailand melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Gus Falah, kerja sama lintas negara tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas wilayah negara.