Gus Falah Desak Penganiayaan Kepala Sekolah Oleh Oknum TNI di Lamongan Diusut Tuntas

Gus Falah menegaskan tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk anggota TNI.
Selasa, 20 Oktober 2026 16:29 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mendesak agar dugaan penganiayaan terhadap seorang kepala sekolah berinisial MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI, diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Gus Falah menegaskan, tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk anggota TNI. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi (UUD 1945).

Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota TNI, tegas Gus Falah, Selasa (20/10/2026)

Ia merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan. Menurutnya, prinsip konstitusional tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tidak diskriminatif, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang seseorang.

Gus Falah menilai, dugaan kekerasan terhadap seorang kepala sekolah merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi penganiayaan, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :