Gus Falah: Larangan Vape di Polri Harus Jadi Contoh dan Diikuti Seluruh Institusi Negara

"Ini kebijakan luar biasa dan wajib diikuti oleh lembaga lembaga negara lainnya. Kapolri sudah memulai di institusi Polri."
Kamis, 05 November 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, mengapresiasi kebijakan Kapolri yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah luar biasa yang harus menjadi contoh dan diikuti seluruh institusi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ini kebijakan luar biasa dan wajib diikuti oleh lembaga lembaga negara lainnya. Kapolri sudah memulai di institusi Polri. Kami berharap kebijakan ini diikuti oleh lembaga negara lainnya, ujar pria yang akrab disapa Gus Falah, dikutip Kamis (5/11/2026).

Menurut Gus Falah, kebijakan Kapolri tersebut mencerminkan komitmen institusi Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara.

Ia menilai, penggunaan vape perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi media baru untuk penyalahgunaan zat-zat terlarang, termasuk narkoba. Karena itu, langkah pencegahan melalui kebijakan pelarangan dinilai perlu diterapkan secara tegas dan menyeluruh.

Baca juga :