Gus Falah Minta Pembatasan Pembelian Gas Melon Tak Sulitkan Masyarakat

Pemerintah berencana mengharuskan pembeli elpiji 3 kg wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
Minggu, 27 Agustus 2023 20:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta pemerintah agar rencana kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram atau gas melon tidak menyusahkan masyarakat.

Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas elpiji 3 kg. Dengan sistem pendataan ini, penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung, kata Gus Falah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/8).

Baca:Gus Falah: PLN Serius Tingkatkan PorsiGasDalam Bauran Energi

Gus Falah mengemukakan hal itu ketika menanggapi rencana pemerintah yang mengharuskan pembeli elpiji 3 kg wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.

Baca juga :