Gus Falah: Pelarangan Ibadah Natal di Depok & Jonggol Pelanggaran Serius Ideologi dan Konstitusi Negara

Gus Falah itu menilai, pelarangan ibadah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Senin, 29 Desember 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menegaskan penolakan terhadap pelaksanaan ibadah Natal yang terjadi di Depok dan Jonggol, Bogor, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai dasar Pancasila serta prinsip kebangsaan Indonesia.

Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, pelarangan ibadah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan pelanggaran serius terhadap ideologi dan konstitusi negara.

Tindakan semacam ini secara nyata bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sejak awal dirancang untuk menjaga keberagaman dalam persatuan, kata Gus Falah, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pancasila secara tegas menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.

Menurutnya, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa negara menghormati keberadaan Tuhan beserta cara umat beragama menjalankan keyakinannya masing-masing. Prinsip tersebut bersifat inklusif dan tidak boleh dibatasi oleh kepentingan kelompok tertentu.

Baca juga :