Ikuti Kami

Gus Falah: Pelarangan Ibadah Natal di Depok & Jonggol Pelanggaran Serius Ideologi dan Konstitusi Negara

Gus Falah itu menilai, pelarangan ibadah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Gus Falah: Pelarangan Ibadah Natal di Depok & Jonggol Pelanggaran Serius Ideologi dan Konstitusi Negara
Anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menegaskan penolakan terhadap pelaksanaan ibadah Natal yang terjadi di Depok dan Jonggol, Bogor, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai dasar Pancasila serta prinsip kebangsaan Indonesia. 

Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, pelarangan ibadah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan pelanggaran serius terhadap ideologi dan konstitusi negara.

“Tindakan semacam ini secara nyata bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sejak awal dirancang untuk menjaga keberagaman dalam persatuan,” kata Gus Falah, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pancasila secara tegas menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara. 

Menurutnya, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa negara menghormati keberadaan Tuhan beserta cara umat beragama menjalankan keyakinannya masing-masing. Prinsip tersebut bersifat inklusif dan tidak boleh dibatasi oleh kepentingan kelompok tertentu.

Gus Falah juga menilai bahwa pelarangan ibadah mencederai nilai kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak dasar untuk meyakini serta menjalankan ajaran agamanya tanpa intimidasi maupun diskriminasi.

“Praktik intoleransi yang dilegalkan, baik melalui kebijakan maupun pembiaran, menunjukkan absennya keadaban dalam kehidupan berbangsa,” ujar Gus Falah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman yang dipersatukan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, tindakan melarang ibadah agama tertentu merupakan bentuk pengingkaran terhadap jati diri bangsa Indonesia.

“Keberagaman agama bukan ancaman, melainkan realitas historis Indonesia. Menolak keberagaman berarti menolak identitas bangsa itu sendiri,” tegas Gus Falah.

Ia pun mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk tidak bersikap ambigu dalam menghadapi persoalan intoleransi. Menurutnya, negara wajib hadir secara tegas untuk menjamin kebebasan beragama dan melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali.

“Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas. Penegakan hukum terhadap pelaku pelarangan ibadah dan perlindungan nyata bagi semua kelompok agama merupakan keharusan, bukan pilihan” pungkasnya.

Quote