Gus Falah: RUU Perampasan Aset Membidik Bandar Nakal dan Pengusaha Hitam, Bukan Rakyat

Gus Falah pun mempertanyakan rumusan batasan harta pihak ketiga yang bisa dirampas dalam RUU ini.
Senin, 07 September 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menyasar rakyat.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, yang dibidik oleh RUU ini terutama adalah para penyelenggara negara bermasalah, bandar nakal dan pengusaha hitam.

Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam RDPU Komisi III DPR dengan Peradi Profesional dan Advokat Dr Shri Hardjuno Wiwoho, SH, MH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Di masyarakat akhir-akhir ini, tersiar kabar bahwa RUU ini menyasar rakyat, padahal sebenarnya tidak. Justru rakyat yang akan dilindungi melalui RUU ini, tegas Gus Falah.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan rumusan batasan harta pihak ketiga yang bisa dirampas dalam RUU ini. Apakah, sambung Gus Falah, pihak ketiga itu harus mengklaim diri sebagai pembeli beritikad baik.

Baca juga :