Trenggalek, Gesuri.id -Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengingatkan para pedagang yang telah mendapat kios ataupun los di Pasar Pon yang baru untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan area usahanya yang telah diberi sekat transparan, tersedia tempat cuci tangan, hingga penyediaan sarung tangan plastik.
Karena saat ini kondisi masih pandemi COVID-19, dalam melakukan penataan pedagang harus menerapkan prokes, kata Bupati Nur Arifin di Trenggalek, Jatim, Minggu (14/3).
Selain itu, pembuatan garis pembatas di depan lapak/kios/los juga dinilai wajib ada untuk mengontrol jarak antara pembeli dan pedagang.
Baca:Gus Ipin Bertekad KembalikanTrenggalekJadi Zona Kuning