Ikuti Kami

Gus Ipin Ingatkan Pedagang di Pasar Pon Patuhi Prokes

Menerapkan prokes, seperti menyiapkan area usahanya yang telah diberi sekat transparan, tersedia tempat cuci tangan.

Gus Ipin Ingatkan Pedagang di Pasar Pon Patuhi Prokes
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengingatkan para pedagang yang telah mendapat kios ataupun los di Pasar Pon yang baru untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan area usahanya yang telah diberi sekat transparan, tersedia tempat cuci tangan, hingga penyediaan sarung tangan plastik.

"Karena saat ini kondisi masih pandemi COVID-19, dalam melakukan penataan pedagang harus menerapkan prokes," kata Bupati Nur Arifin di Trenggalek, Jatim, Minggu (14/3).

Selain itu, pembuatan garis pembatas di depan lapak/kios/los juga dinilai wajib ada untuk mengontrol jarak antara pembeli dan pedagang.

Baca: Gus Ipin Bertekad Kembalikan Trenggalek Jadi "Zona Kuning"

Semua infrastruktur untuk pencegahan COVID-19 ini dinilai penting. Sebab jika tidak dilakukan/persiapkan oleh pedagang, Pasar Pon yang telah diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin berikut dan pejabat Kemen-PU pusat beberapa waktu lalu itu belum akan dibuka (dioperasionalkan).

"Jika dalam proses penataan tersebut didapati ada pedagang yang tidak mematuhi prokes (protokol kesehatan), maka pemkab tidak akan segera membuka pasar pon ini," katanya.

Apalagi, lanjut dia, proses pembukaan pasar tradisional memerlukan kajian review terlebih dahulu, dari satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19, apakah benar prokes benar- benar telah diterapkan.

Ini seperti pada bagian lift apakah telah dipasang penanda, proses penjaga jarak telah dilakukan, dan sebagainya.

"Jika itu telah terpenuhi, Satgas akan melakukan kajian lagi tentang zonasi persebaran COVID-19," katanya.

Oleh karenanya, setiap pedagang yang telah mendapat jatah kios dan los Pasar Pon, harus benar-benar menerapkan protokoler kesehatan (prokes) yang ada.

Hal itu perlu dilakukan agar Pasar Pon yang telah lama diidam-idamkan bisa segera dibuka.

Ia menegaskan, proses pembukaan Pasar Pon, pemerintah kabupaten tidak bisa memutuskan begitu saja.

Baca: Keren, Gus Ipin Buka Layanan Pengaduan Bansos

Jika proses persebaran melandai, dan tidak ada kenaikan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, juga status zonasi tetap, bahkan menurun bisa dipastikan pasar pon akan segera dibuka.

Untuk itu diharapkan para pedagang memberi dukungan dengan menerapkan prokes ketika melakukan kegiatan penataan di pasar pon.

"Saat ini proses pembagian kios masih dilakukan, semoga saja semua pedagang patuh akan prokes, dan proses jual-beli di pasar pon bisa segera terlaksana," katanya.

Quote