Jakarta, Gesuri.id - Hasil Inspeksi DPRD terhadap SPPG di Kabupaten Malang menunjukkan data yang cukup miris. Dari total 61 SPPG yang telah beroperasi didapati bahwa hanya 1 Dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Artinya, mayoritas SPPG di Kabupaten Malang selama ini menjalankan operasional tanpa mematuhi ketentuan pemerintah pusat.
Kami sudah verifikasi ke Dinas Kesehatan dan hanya SPPG Lanud Abd Saleh yang sudah punya SLHS. Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya distop dulu sampai dokumen terbit, kata Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo