Jakarta, Gesuri.id - Hasil Inspeksi DPRD terhadap SPPG di Kabupaten Malang menunjukkan data yang cukup miris. Dari total 61 SPPG yang telah beroperasi didapati bahwa hanya 1 Dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Artinya, mayoritas SPPG di Kabupaten Malang selama ini menjalankan operasional tanpa mematuhi ketentuan pemerintah pusat.
”Kami sudah verifikasi ke Dinas Kesehatan dan hanya SPPG Lanud Abd Saleh yang sudah punya SLHS. Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya distop dulu sampai dokumen terbit,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama seminggu terakhir. Hasilnya, kata Zulham, saat ini total ada 61 SPPG yang telah operasional dan 27 SPPG yang belum operasional. Dari semua SPPG itu, DInkes sudah melakukan pelatihan penjamah Pangan untuk 46 SPPG dan sudah 20 SPPG telah menempuh Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Zulham mengatakan, tahapan lain yang sekarang berproses adalah pemeriksaan sample air, sample makanan dan hal teknis di UPT Labkes.
“Selama ini dalam rangka uji coba program Presiden saya kira sudah cukup kita beri kelonggaran. Sebaiknya karena banyak kasus keracunan dan sebagainya, ya sekarang prosedur dipenuhi dulu secara lengkap baru nanti operasional jalan lagi tidak masalah,” ujar Zulham.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Zulham yang juga Ketua Pansus Pajak dan Retribusi itu mewanti-wanti kepada Pemkab agar detail dalam prosedur formal SPPG ini agar target Kabupaten Malang Zero Accident MBG tercapai. Faktanya, kata Zulham, SLHS pun bukan menjadi jaminan mutlak bahwa tidak akan ada kejadian keracunan. Karena di lapangan, memang tidak mudah menjalankan dapur yang menangani minimal 3.000 porsi setiap hari.
“Para pemilik dapur SPPG harus paham bahwa sertifikat SLHS bukan jaminan ndak ada kejadian (keracunan). Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan nya sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi salah prosedur yang memicu keracunan,” kata Zulham.
Ketua KNPI Kabupaten Malang itu menyampaikan hingga saat ini sejumlah laporan telah masuk ke DPRD. Tetapi hasil verifikasi lapangan belum membuktikan adanya keracunan pada siswa karena jumlah yang dilapor tidak signifikan dan diduga karena faktor lain diluar MBG. Selain itu, kata dia, juga ada laporan penyediaan menu yang tidak layak dan dinilai tidak memenuhi standar di salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. “Laporan dan masukan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan, tetapi saat ini saya kira logis kalau semua layanan di dapur yang belum punya SLHS untuk di stop dulu untuk pembenahan dan penyelesaian prosedur di DInkes,” kata Zulham (