Hardiknas 2026, Ayu Nur Suri: Pendidikan Hak Dasar Anak yang Wajib Dipenuhi Negara

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak.
Senin, 04 Mei 2026 05:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palembang, Gesuri.id Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai momentum untuk menegaskan kembali bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi negara.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak.

Pendidikan adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas, ujar Ayu, Sabtu (2/5/2026).

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menekankan, peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca juga :