Ikuti Kami

Hardiknas 2026, Ayu Nur Suri: Pendidikan Hak Dasar Anak yang Wajib Dipenuhi Negara

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak.

Hardiknas 2026, Ayu Nur Suri: Pendidikan Hak Dasar Anak yang Wajib Dipenuhi Negara
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri

Palembang, Gesuri.id  — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai momentum untuk menegaskan kembali bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi negara.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak.

“Pendidikan adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Ayu, Sabtu (2/5/2026).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menekankan, peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Menurut dia, guru memegang peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia unggul. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru, termasuk guru honorer, menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pendidikan.

Selain itu, Ayu menyoroti masih adanya kesenjangan kualitas antar sekolah di Sumatera Selatan yang berdampak pada akses pendidikan masyarakat.

“Pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi fokus agar tidak terjadi perbedaan yang terlalu jauh antar sekolah,” katanya.

Ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis untuk memastikan setiap sekolah memiliki standar pelayanan yang memadai.

Ayu juga mengingatkan pentingnya kebijakan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mencakup aspek akses, kualitas, dan keadilan.

“Kalau kita ingin bicara masa depan, pendidikan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  untuk SD, SMP dan SMU / SMK  ia menekankan perlunya transparansi dan keadilan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Selain itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

“Anggaran pendidikan harus kembali ke tujuan utamanya, yaitu untuk kepentingan pendidikan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan pendidikan yang berkelanjutan.

“Momentum Hardiknas ini harus menjadi pengingat untuk terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tutupnya.

Quote