Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs H. Junarso menanggapi keluhan masyarakat tentang tingginya hargaelpiji 3 kilogram yang fluktuatif diangka Rp. 25.000 Rp. 30.000,-.
Bahkan kadang mencapai angka di atas Rp. 31.000,- kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (7/4/2025).
Masyarakat Jepara yang kurang mampu akhir-akhir ini tidak dapat menikmati subsidi saat menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) elpiji 3 kilogram (kg) yang dikenal dengan gas melon.
Sebab harga ditingkat konsumen jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024 tentang HET LPG Tabung 3 Kg tertanggal22 Agustus 2024.
Karena itu harus diberikan sanksi bagi mata rantai distribusi hingga tingkat ke konsumen yang mengambil keuntungan tidak wajar dari penjualan elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah.