Jakarta, Gesuri.id - Desakan terhadap moratorium kenaikan cukai tidak hanya mencerminkan kepentingan industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri tembakau.
Industri ini menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal ke depan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan terhadap sektor padat karya, kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif CHT yang agresif dapat memukul industri, terutama pabrik-pabrik yang kini tengah berjuang mempertahankan operasional.