Hasto: Penataan BUMN Tak Boleh Lepas dari Amanat Konstitusi 

BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945.
Senin, 22 Juli 2019 13:43 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menanggapi serius prihal pembentukan Super Holding yang diwacanakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.

Menurut PDI Perjuangan, para menteri yang membantu presiden dalam mengelola negara itu wajib memahami hakikat politik ekonomi negara guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang ditandai oleh struktur ekonomi yang berkeadilan.

Struktur ini harus meminimalkan berbagai bentuk praktek ketidakadilan di sistem perekonomian Indonesia, ujar SekjenPDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/7).

Baca:Politisi PDI Perjuangan DorongBUMNSalurkan Dana Kemitraan

Hasto mengatakan BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, penataan BUMN ke depan tidak boleh melepaskan diri dari amanat konstitusi yang ada.

Baca juga :