Ikuti Kami

Hasto: Penataan BUMN Tak Boleh Lepas dari Amanat Konstitusi 

BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945.

Hasto: Penataan BUMN Tak Boleh Lepas dari Amanat Konstitusi 
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menanggapi serius prihal pembentukan 'Super Holding' yang diwacanakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. 

Menurut PDI Perjuangan, para menteri yang membantu presiden dalam mengelola negara itu wajib memahami hakikat politik ekonomi negara guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang ditandai oleh struktur ekonomi yang berkeadilan.

"Struktur ini harus meminimalkan berbagai bentuk praktek ketidakadilan di sistem perekonomian Indonesia," ujar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/7).

Baca: Politisi PDI Perjuangan Dorong BUMN Salurkan Dana Kemitraan

Hasto mengatakan BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, penataan BUMN ke depan tidak boleh melepaskan diri dari amanat konstitusi yang ada.

"Mereka yang berpikir membentuk super holding, harus belajar dari krisis ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, serta akhir-akhir ini, Bank terbesar di Jerman, Deutche Bank pun mengalami krisis," ungkap Hasto.

PDI Perjuangan lantas kembali mengingatkan bagaimana Bung Karno, Bung Hatta dan para pendiri bangsa lainnya telah menegaskan bahaya kapitalisme yang selalu menciptakan krisis yang berkepanjangan.

"Karena itulah mengapa Indonesia menganut demokrasi Pancasila. Hal ini sebagai koreksi demokrasi barat yang hanya kedepankan demokrasi politik. Demokrasi Indonesia kedepankan keseimbangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Maka mengapa Pasal 33 UUD 1945 hadir," tegas Hasto.

"Semangat membangun sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi inilah yang dilupakan oleh para penggagas super holding. Apakah mereka lupa dan tidak belajar terhadap bangkrutnya Lehman Brothers di Amerika Serikat dan krisis Deutche Bank yang terjadi akhir-akhir ini?" tambahnya.

Atas dasar hal itu, Hasto mengatakan partainya perlu mengingatkan hal tersebut agar penjabaran politik ekonomi negara dimulai dari filsafat ekonomi Pancasila, pencapaian tujuan bernegara, desain kelembagaan, kebijakan fiskal dan moneter hingga pengelolaan BUMN berada dalam satu tarikan nafas guna mewujudkan jalan keadilan di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasto menuturkan dalam perspektif  kelembagaan, maka pengelolaan BUMN harus menjadi alat strategis negara guna menjalankan tujuan bernegara. BUMN, menurutnya, dengan demikian harus setia pada cita-cita kemanusiaan agar Indonesia berkemajuan dan terbebas dari berbagai bentuk penjajahan di bidang ekonomi. 

"BUMN juga menjadi instrumen keadilan sosial yang menjadi spirit dasar dari Pancasila. BUMN harus kedepankan good corporate governance, memacu diri dengan semangat membangun kedaulatan perekonomian nasional, ke dalam kompetitif, dan keluar bergotong royong melakukan penetrasi pasar global," kata Hasto.

Terkahir, Hasto menegaskan bahwa dalam hal kebijakan stategis terkait desain kelembagaan sistem perekonomian nasional hingga gambaran ideal pengelolaan BUMN ke depan, PDI Perjuangan selalu kokoh pada Pancasila dan amanah konstitusi. 

Baca: Darmadi Soroti Membengkaknya Utang di Sejumlah BUMN

"Seluruh pembantu presiden wajib menjalankan perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Majalah Tempo menyoroti soal wacana Menteri BUMN yang sedang menyusun perubahan lembanga, dari kementerian menjadi superholding seperti Khazanah Nasional di Malaysia atau Temasek Holdings di Singapura.

Pasalnya, jika rencana pembentukan superholding terwujud, maka posisi Kementerian BUMN akan lenyap begitu juga dengan jabatan menterinya dan digantikan dengan direktur utama yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Quote