Hasto Tegaskan Tak Ada Keuntungan Talangi Dana Harun Masiku

Hasto menegaskan bahwa sangat memahami aspek-aspek tindak pidana korupsi & telah memasukkan sikap anti-korupsi dalam pelantikan kaderisasi.
Kamis, 10 Juli 2025 17:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa tidak ada keuntungan bagi dirinya dengan menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Selain tanpa alat bukti yang cukup dan juga tidak benar. Tidak ada motif saya dengan pemberian dana talangan, ujar Hasto saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Hasto menuturkan bahwa suatu perbuatan pidana memerlukan adanya mens rea (niat jahat) dan actus reus (tindakan faktual atas peristiwa pidana), sehingga dipertanyakan apa keuntungan dirinya menalangi hal tersebut.

Baca:GanjarIsi Pelatnas Tim Pilkada PDI Perjuangan,

Baca juga :