Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Temu Wicara Pengawasan kepada Pelaku Usaha di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Kamis (21/8).
Baca: Pramono Siap Tambah Unit TransJakarta Untuk Urai Kemacetan
Ina menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan konsumen.
“Halal adalah amanah. DPR memastikan BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI bekerja efektif serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menambahkan bahwa halal merupakan ajaran yang diwariskan Nabi Muhammad SAW dan memiliki nilai keberlanjutan.
“Makanan halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga menyelamatkan generasi,” ujarnya, sembari mengapresiasi langkah Ina Ammania yang menginisiasi kegiatan ini.
Baca: SKY Dorong Pemerataan Listrik di Kalimantan Tengah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dwiyanto, menekankan pentingnya penguatan UMKM.
“Saat krisis, yang bertahan adalah UMKM. Karena itu jargon kita jelas: UMKM naik kelas,” ucapnya.
Dari BPJPH, Deputi Bidang Pembinaan Rofiqa Rosma menegaskan bahwa percepatan ekosistem halal memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Bahkan, peserta diinformasikan bisa memanfaatkan layanan sertifikat halal gratis dengan menghubungi Halal Center di nomor +62 838-5347-7308.