Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bekasi Terbitkan Maklumat, Anggota Jaga Tutur Kata, Perilaku & Dilarang Flexing

Maklumat ini kami keluarkan sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi dalam mengawal kepentingan rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bekasi Terbitkan Maklumat, Anggota Jaga Tutur Kata, Perilaku & Dilarang Flexing
Foto Kiri: Forkompimda (Bupati, Wakil Bupati) Ketua DPRD, Kapolres, Dandim), Foto Kanan: Bupati, Ketua DPRD, Staffsus Bupati Bidang Jaringan Komunikasi Politik dan Pemerintahan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi.

Jakarta, Gesuri.id -  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan maklumat politik sebagai pedoman sikap bagi seluruh pimpinan dan anggota fraksi.

Maklumat tersebut diumumkan Ketua Fraksi, Nyumarno, usai berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Dalam maklumat itu terdapat tujuh poin utama. Pertama, anggota fraksi diwajibkan menunjukkan empati atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online pada 28 Agustus 2025, dengan memberikan penghormatan serta menggelar doa bersama di wilayah masing-masing.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

Kedua, anggota diminta menjaga etika dan perilaku sebagai wakil rakyat. Mereka diingatkan untuk menghindari tutur kata maupun tindakan kasar yang dapat menyakiti masyarakat, serta aktif menciptakan suasana sejuk dan damai.

Ketiga, maklumat menekankan kehati-hatian dalam penggunaan media sosial. Anggota fraksi dilarang melakukan flexing atau pamer gaya hidup hedonisme yang dinilai tidak mencerminkan empati dan kesederhanaan.

Selain itu, anggota fraksi juga diminta mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Poin lain dalam maklumat menegaskan pentingnya koordinasi dengan jajaran struktural partai, unsur Muspika, kepala desa atau lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, hingga mahasiswa untuk menjaga kondusivitas serta mencegah provokasi.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Anggota fraksi juga diwajibkan berperan aktif menciptakan suasana damai, baik melalui media massa maupun interaksi langsung dengan masyarakat.

Terakhir, setiap anggota fraksi diwajibkan melaporkan pelaksanaan maklumat ini serta perkembangan situasi di wilayahnya kepada pimpinan fraksi dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

“Maklumat ini kami keluarkan sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas daerah,” tegas Nyumarno.

Quote